PEMBUATAN MODUL AJAR

Situbondo, 24 juli 2025 di Sdn 7 kayumas. Direncanakan pembuatan modul ajar melibatkan beberapa langkah penting, mulai dari analisis kebutuhan hingga penyusunan komponen modul yang lengkap dan disusun oleh guru. Modul ajar ini merupakan perangkat pembelajaran yang digunakan guru untuk memandu pelaksanaan pembelajaran di kelas, mirip dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) namun dengan komponen yang lebih rinci dan komprehensif, sering disebut sebagai "RPP Plus". 

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam penyusunan modul ajar:

1. Analisis Kebutuhan dan Kondisi:

  • Identifikasi karakteristik peserta didik: Memahami gaya belajar, minat, bakat, dan kebutuhan khusus peserta didik. 
  • Analisis sarana dan prasarana: Menentukan ketersediaan sumber daya yang dapat mendukung pembelajaran. 
  • Analisis capaian pembelajaran (CP) dan alur tujuan pembelajaran (ATP): Memahami kompetensi yang ingin dicapai dan urutan pembelajarannya. 

2. Perumusan Tujuan Pembelajaran (TP):

  • Tujuan pembelajaran harus spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan memiliki batasan waktu (SMART). 
  • Tujuan pembelajaran harus mengacu pada CP dan ATP yang telah ditetapkan. 

3. Penyusunan Komponen Modul Ajar:

  • Informasi Umum:

    • Identitas modul (judul, mata pelajaran, kelas, fase, penulis). 
    • Kompetensi awal (prasyarat yang harus dikuasai peserta didik). 
    • Profil Pelajar Pancasila yang dikembangkan. 
    • Sarana dan prasarana yang dibutuhkan. 
    • Target peserta didik. 
    • Model pembelajaran yang digunakan. 
  • Komponen Inti:

    • Tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. 
    • Asesmen (penilaian formatif dan sumatif). 
    • Pemahaman bermakna (konsep yang ingin dipahami peserta didik). 
    • Pertanyaan pemantik (pertanyaan untuk memicu pemikiran peserta didik). 
    • Kegiatan pembelajaran (langkah-langkah pembelajaran yang sistematis). 
    • Refleksi peserta didik dan guru (umpan balik untuk perbaikan pembelajaran). 
  • Lampiran:

    • Lembar kerja peserta didik. 
    • Pengayaan dan remedial (materi untuk peserta didik yang belum mencapai tujuan). 
    • Bahan bacaan guru dan siswa. 
    • Glosarium. 
    • Daftar pustaka. 

4. Pemilihan dan Modifikasi Komponen:

  • Guru diberikan keleluasaan untuk memilih dan memodifikasi komponen modul sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks pembelajaran. 
  • Modul ajar harus fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. 

5. Uji Coba dan Evaluasi:

  • Setelah modul ajar selesai disusun, lakukan uji coba di kelas.
  • Evaluasi efektivitas modul ajar dalam mencapai tujuan pembelajaran.
  • Lakukan perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi. 

Prinsip-prinsip Modul Ajar:

  • Relevan: Sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
  • Sistematis: Terstruktur dan logis dalam penyampaian materi.
  • Inspiratif: Mampu memotivasi peserta didik untuk belajar.
  • Fleksibel: Dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pembelajaran.
  • Evaluatif: Dilengkapi dengan asesmen untuk mengukur ketercapaian tujuan. 

Dengan mengikuti langkah-langkah dan prinsip-prinsip tersebut, guru dapat menyusun modul ajar yang efektif untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.